Kemkomdigi Minta Orang Tua Dampingi Anak Saat Gunakan Teknologi

Kemkomdigi Minta Orang Tua Dampingi Anak Saat Gunakan Teknologi
Kemkomdigi mengingatkan pentingnya pendampingan orang tua saat anak mengakses teknologi [FOTO : NET].

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengingatkan krusialnya pendampingan dari orang tua sewaktu anak memanfaatkan teknologi demi menghindari pelbagai risiko di ranah digital.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemkomdigi Bonifasius Wahyu Pudjianto mengutarakan bahwa anak-anak diizinkan mengoperasikan teknologi, akan tetapi harus tetap dipantau serta diarahkan oleh orang tua.

"Anak-anak harus dijaga dari teknologi digital. Anak-anak boleh memegang teknologi, tapi mereka idealnya tidak boleh dibiarkan sendirian menghadapi risiko dari teknologi itu," kata Bonifasius pada acara peresmian program Tunggu Anak Siap (Tunas) Jakarta di Jakarta Selatan, Jumat [FOTO : NET].

Menurut dirinya, teknologi pada hakikatnya merupakan sebuah alat yang mampu mendatangkan kemanfaatan, namun pemanfaatannya wajib dituntun agar tidak disalahgunakan.

Sebagai langkah memproteksi anak di ranah digital, pemerintah memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) yang mengutamakan prinsip "Tunggu Anak Siap" dalam menjangkau platform digital.

Bonifasius menyatakan, prinsip tersebut bukan dimaksudkan untuk membatasi akses anak pada teknologi. Kebijakan itu sejatinya dibentuk guna memastikan anak-anak berselancar di dunia digital ketika mereka sudah benar-benar siap, baik secara umur, kestabilan emosi, maupun pemahaman lantaran sudah memperoleh bimbingan orang tua.

Bukan cuma lingkungan keluarga, Bonifasius menggarisbawahi pentingnya komitmen tanggung jawab dari penyedia platform digital dalam membentengi anak-anak dari ancaman dampak negatif.

Dirinya mendesak pihak platform untuk memastikan bahwa anak-anak yang belum mencukupi batasan usia tidak dapat menjangkau layanan digital yang tidak sesuai dengan peruntukan mereka.

"Platform bertanggung jawab agar anak-anak yang belum sesuai dengan usianya tidak masuk ke sosial media atau platform-platform yang tidak boleh dikunjungi oleh anak-anak," ujarnya.

Bonifasius pun mengimbau pihak sekolah serta komunitas untuk ikut ambil bagian dalam memproteksi anak di dunia digital lewat penguatan literasi digital.

Menurut dirinya, edukasi literasi digital tidak melulu sebatas diberikan lewat bentuk pelatihan semata, melainkan mesti bertransformasi menjadi sebuah kebiasaan yang ditanamkan secara berkesinambungan kepada anak-anak.

"Literasi digital tidak cukup hanya menjadi materi pelatihan, tapi harus menjadi kebiasaan. Diajarkan terus-menerus, bagaimana menjaga data, bagaimana berinteraksi di internet, bagaimana mengenali konten berbahaya, dan bagaimana kalau terjadi sesuatu kami meminta bantuan," kata Bonifasius.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index