JAKARTA - Penguatan pasar modal menjadi agenda penting dalam menjaga kepercayaan investor.
Transparansi dan tata kelola dinilai sebagai fondasi utama keberlanjutan pasar. Upaya ini terus diperkuat seiring dinamika pasar global.
Otoritas Jasa Keuangan menegaskan komitmennya untuk meningkatkan transparansi pasar modal Indonesia. Langkah tersebut dilakukan sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. Penguatan ini diarahkan untuk menjaga integritas dan kredibilitas pasar.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan bahwa penguatan transparansi dilakukan bersama Self Regulatory Organization pasar modal. Sejumlah langkah telah disiapkan untuk meningkatkan kualitas informasi. Salah satunya melalui publikasi data kepemilikan saham yang lebih komprehensif.
Publikasi Data Kepemilikan Saham Diperluas
Publikasi data kepemilikan saham dilakukan melalui laman resmi Bursa Efek Indonesia. Data tersebut telah tersedia sejak awal Januari 2026. Informasi disajikan secara lebih terstruktur dan mudah diakses.
Pengungkapan mencakup kepemilikan saham di atas dan di bawah lima persen. Data tersebut dikelompokkan berdasarkan kategori investor. Pendekatan ini memberikan gambaran kepemilikan yang lebih menyeluruh.
“Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas informasi dan mendukung pengambilan keputusan investor,” ujar Mahendra. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi elemen penting dalam pasar modern. Investor membutuhkan data yang akurat dan dapat dipercaya.
Penyesuaian Kebijakan Sesuai Praktik Global
Selain publikasi data, OJK juga memenuhi permintaan tambahan terkait kepemilikan saham di bawah lima persen. Informasi tersebut dilengkapi dengan kategori investor dan struktur kepemilikan. Seluruh pengungkapan disesuaikan dengan praktik terbaik internasional.
“Kami berkomitmen untuk memenuhi seluruh penyesuaian tersebut sesuai dengan best practice internasional,” katanya. OJK memastikan seluruh proses dilakukan secara bertahap. Penyesuaian kebijakan diarahkan agar selaras dengan standar global.
SRO pasar modal akan menerbitkan ketentuan mengenai free float minimum sebesar 15 persen. Ketentuan tersebut diterapkan dengan prinsip transparansi yang baik. Implementasinya akan diawasi secara ketat oleh OJK.
Pengawasan dan Reformasi Pasar Berkelanjutan
OJK memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan free float minimum. Penetapan exit policy disiapkan bagi emiten yang tidak memenuhi ketentuan. Langkah ini bertujuan menjaga disiplin dan kualitas pasar.
OJK juga akan meminta SRO menyediakan data pemilik manfaat akhir emiten pasar modal. Data ultimate beneficial owner tersebut akan disampaikan kepada MSCI. Transparansi kepemilikan dinilai penting dalam reformasi pasar.
Mahendra menegaskan bahwa langkah-langkah ini merupakan bagian dari agenda reformasi berkelanjutan. Fokus utama diarahkan pada integritas dan kualitas pasar modal. Seluruh proses dikawal melalui koordinasi lintas pemangku kepentingan.
“Ini merupakan komitmen kami untuk mengawal secara langsung agar seluruh proses ini berjalan efektif dan tepat waktu,” tegasnya. OJK memastikan pengawasan dilakukan secara konsisten. Reformasi tidak berhenti pada satu kebijakan saja.
Stabilitas Pasar dan Daya Saing Global
Masukan dari MSCI dinilai sebagai sinyal positif bagi pasar modal Indonesia. Hal ini menunjukkan ketertarikan untuk tetap memasukkan saham Indonesia dalam indeks global. Pasar modal nasional dinilai memiliki potensi besar.
“Apa pun respons MSCI terhadap penyesuaian yang sedang dikaji, kami akan memastikan bahwa penyesuaian lanjutan, jika diperlukan, akan dilaksanakan hingga final agar dapat diterima sesuai dengan yang dimaksudkan oleh MSCI,” tambahnya. OJK berkomitmen menjaga kesinambungan kebijakan. Konsistensi menjadi kunci kepercayaan investor global.
Terkait pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan, OJK terus memantau kondisi pasar. Pemantauan dilakukan dengan memperhatikan faktor risiko domestik dan global. Langkah ini untuk mengantisipasi volatilitas berlebihan.
Dalam menjaga stabilitas, OJK bersama BEI menyiapkan berbagai instrumen kebijakan. Instrumen tersebut meliputi buyback saham tanpa RUPS, trading halt, dan penyesuaian batasan Auto Rejection Bawah. Kebijakan ini dapat dioptimalkan sesuai kebutuhan pasar.
Sebagai otoritas pengawas jasa keuangan, OJK menegaskan komitmennya menjaga kepastian kebijakan. Konsistensi reformasi terus dijalankan untuk menjaga kredibilitas pasar. Pasar modal Indonesia diharapkan tetap kompetitif dan berdaya saing global.