JAKARTA - Ketua Umum Perkumpulan Analis Efek Indonesia (AEI), David Sutyanto, memandang hasil ulasan dari MSCI sebagai momentum strategis untuk membenahi kualitas pasar modal nasional agar lebih kompetitif di kancah global.
"Hasil ini bukan sinyal negatif terhadap pasar modal Indonesia, melainkan menjadi momentum untuk memperkuat kualitas pasar agar semakin kompetitif di mata investor global," ujar David dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (19/06/2026).
Ia menjelaskan bahwa fondasi pasar modal Indonesia masih tergolong kuat berdasarkan indikator utama penilaian MSCI.
"Beberapa aspek seperti persyaratan investor, batas kepemilikan asing, ruang kepemilikan asing, kebebasan arus modal, pembukaan rekening investor, regulasi pasar, sistem kustodian, perdagangan, hingga ketersediaan instrumen investasi masih memperoleh penilaian yang relatif positif," ujar David.
Hal ini membuktikan bahwa infrastruktur serta aksesibilitas pasar Indonesia masih menjadi daya tarik utama bagi investor global di kawasan Asia Pasifik.
Walaupun terdapat catatan mengenai information flow, David menegaskan hal tersebut bukan kelemahan struktural yang permanen.
"Justru ini menjadi masukan yang sangat penting bagi regulator, bursa, emiten, analis, dan seluruh pelaku pasar untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi, konsistensi komunikasi, serta akses data yang lebih setara bagi investor domestik maupun asing," ujar David.
Menurutnya, kredibilitas dan kecepatan arus informasi sangat krusial untuk memenuhi standar internasional. Agenda pembenahan ini diharapkan mampu meningkatkan kelas pasar modal serta kepercayaan investor.
Di sisi lain, Samuel Sekuritas Indonesia dalam risetnya menegaskan bahwa penurunan peringkat pada information flow tidak mengubah status Indonesia sebagai pasar berkembang (emerging market).
Hal ini didukung oleh kebijakan pengungkapan pemegang saham, kerangka kerja High Shareholder Concentration (HSC), serta peta jalan free float hingga 15 persen.
Berdasarkan laporan MSCI yang dirilis Jumat (19/6) pagi, dari 18 kriteria penilaian, sebanyak 10 kriteria telah memperoleh nilai tertinggi "++", enam kriteria bernilai "+", sementara dua kriteria termasuk information flow dan foreign exchange market liberalization mendapatkan nilai "-".