Kemendag: Turunnya Minat Investor Picu Merosotnya Harga Emas

Kemendag: Turunnya Minat Investor Picu Merosotnya Harga Emas
Permintaan Melemah, HPE dan Harga Referensi Emas Juni Turun [FOTO : NET].

Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan merosotnya harga patokan ekspor (HPE) dan harga referensi (HR) komoditas emas pada periode kedua Juni 2026 disebabkan oleh menyusutnya ketertarikan terhadap investasi logam mulia tersebut.

Dalam penjelasan Kemendag di Jakarta, Selasa, dipaparkan HPE emas dipatok pada angka 143.190,64 dolar AS per kilogram atau merosot sebesar 3,51 persen dibandingkan periode pertama Juni 2026 yang berada di angka 148.396,49 dolar AS per kilogram.

HR emas pun merosot menjadi 4.453,73 dolar AS per troy ounce (toz) dari posisi sebelumnya sebesar 4.615,65 dolar AS per toz.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana memaparkan penyusutan HPE dan HR emas pada periode kedua Juni 2026 berlangsung sebagai imbas dari regulasi suku bunga di sejumlah negara maju yang bertengger di level tinggi sehingga menjatuhkan harga emas.

"Terjadi penurunan minat investor terhadap emas sebagai instrumen investasi akibat tingginya suku bunga yang meningkatkan daya tarik aset berbunga," kata Tommy.

Ditinjau dari aspek permintaan, dinamika belanja emas global terindikasi meredang selaras dengan masih bergeraknya volatilitas pasar internasional.

Di sisi lain, ketersediaan pasokan emas yang terus stabil di tengah lesunya permintaan ikut memicu fluktuasi penurunan harga pada pasar internasional dan berimbas terhadap anjloknya HPE serta HR emas.

Tommy menyampaikan sepanjang fase penghimpunan data, nilai komoditas emas menyusut sebesar 3,51 persen.

HPE dan HR emas dikukuhkan lewat Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1453 Tahun 2026 mengenai Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Kepmendag itu diaplikasikan untuk rentang waktu 15-30 Juni 2026.

HPE dan HR emas diformulasikan bersandarkan pada data beserta kontribusi teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan berkiblat pada rilis resmi London Bullion Market Association (LBMA).

Tahapan formulasi ini ditempuh lewat kesepakatan koordinasi antar-kementerian dan lembaga berlandaskan informasi, data, serta evaluasi yang disodorkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index