JAKARTA — Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) telah menggelontorkan dana bantuan global senilai US$5,5 juta sejak tahun 2013. Dari total tersebut, sekitar US$1,94 juta atau setara Rp34,5 miliar dialokasikan khusus untuk Indonesia demi menyokong petani sawit swadaya dalam mengimplementasikan standar keberlanjutan.
Berdasarkan data dari RSPO, sepanjang periode 2018–2026, lahan perkebunan sawit seluas kurang lebih 89.650 hektare telah berhasil mengantongi sertifikasi dengan melibatkan sebanyak 41.134 pekebun swadaya.
Tidak hanya itu, dana berkisar Rp416 billion juga telah didistribusikan kepada kelompok tani melalui beragam skema insentif.
"Yang paling penting bukan hanya bantuan yang diberikan, tetapi dampak jangka panjangnya terhadap peningkatan kesejahteraan dan kemampuan petani dalam menerapkan praktik berkelanjutan," ujar Head of Smallholder Global RSPO Guntur Cahyo Prabowo dalam Media Brunch RSPO di Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Guntur menilai, sertifikasi keberlanjutan kini menjadi krusial di tengah melonjaknya permintaan pasar global terhadap aspek ketertelusuran serta metode produksi yang bertanggung jawab.
Sertifikasi ini bukan sekadar urusan audit maupun pemenuhan administrasi, melainkan menjadi pemicu terbentuknya kelembagaan petani yang lebih kokoh.
"Sertifikasi membutuhkan adanya entitas atau organisasi yang mampu memastikan kepatuhan terhadap standar. Di sisi lain, kepercayaan antarpetani juga perlu dibangun agar mereka bersedia berkelompok," katanya.
Catatan RSPO menunjukkan bahwa sebagian besar dari total sekitar 2,6 juta petani sawit di tanah air masih mengelola lahan secara mandiri dan belum berhimpun dalam organisasi yang terstruktur.
Fenomena ini berimbas pada terbatasnya akses mereka terhadap program sertifikasi, sumber pembiayaan, hingga pasar.
Disamping itu, mata rantai pasok tandan buah segar (TBS) yang panjang dari kebun swadaya menuju pabrik kelapa sawit disinyalir ikut memengaruhi daya tawar serta tingkat kesejahteraan pekebun.
Guntur memandang penguatan kelompok tani dapat menjadi jalan keluar untuk memangkas rantai pasok sekaligus memperluas akses pasar.
"Harapannya, ketika petani dapat berkelompok, mereka bisa memiliki posisi tawar yang lebih kuat dan bahkan menjangkau pasar secara langsung," ujarnya.
RSPO pun menggarisbawahi bahwa aspek legalitas lahan adalah fondasi paling mendasar dalam pengajuan sertifikasi. Begitu legalitas rampung, bimbingan berkala sangat diperlukan agar para petani tetap konsisten memelihara standar keberlanjutan yang sudah diraih.
Guna membantu petani menjawab tantangan pasar internasional, RSPO menyusun standar sertifikasi yang disesuaikan dengan kondisi riil petani swadaya di lapangan.
Agenda ini digulirkan melalui sinergi dengan pemerintah daerah, akademisi, korporasi swasta, hingga pemangku kepentingan terkait lainnya.
Langkah pendampingan ini meliputi metode budidaya berkelanjutan, penguatan kelembagaan tani, pemenuhan kriteria sertifikasi, sampai perancangan sistem pelacakan produk sawit.
Pihak RSPO meyakini bahwa pembenahan organisasi, kejelasan hukum lahan, serta eskalasi kapasitas petani bakal menjadi penentu utama dalam mendongkrak keterlibatan petani sawit swadaya pada rantai pasok global yang makin menuntut keterbukaan dan aspek keberlanjutan.
Penguatan Kelembagaan Petani
Selain stimulus pendanaan, peningkatan kompetensi petani turut diakomodasi lewat Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (FORTASBI).
Forum ini diposisikan sebagai ruang belajar bagi para petani sawit swadaya yang telah sukses mengamankan sertifikasi keberlanjutan.
Board of Governors RSPO sekaligus Kepala Sekretariat FORTASBI, Rukaiyah Rafik, mengungkapkan bahwa saat ini ada sekitar 22.000 petani yang terintegrasi dalam jaringan FORTASBI. Angka ini merupakan bagian dari sekitar 40.000 petani sawit swadaya bersertifikat yang tersebar di pelbagai daerah di Indonesia.
"FORTASBI pada dasarnya didirikan untuk mengakomodasi petani-petani yang sudah bersertifikat. Organisasi ini menjadi rumah bagi petani untuk belajar, berbagi pengalaman, dan mendampingi petani lainnya dalam menerapkan praktik berkelanjutan," ujar Rukaiyah pada diskusi yang sama.
Ia menambahkan, dampak positif sertifikasi tidak melulu soal terbukanya penetrasi pasar. Dana insentif yang diperoleh dari skema keberlanjutan ini juga dapat dialokasikan untuk mendanai program edukasi masyarakat serta pemulihan ekosistem di sekitar area perkebunan.
Rukaiyah pun mengimbau pihak koperasi maupun kelompok tani bersertifikat untuk terus menggaet anggota baru sekaligus menjadi pusat edukasi bagi pekebun lain yang tengah berproses mengejar sertifikasi.
"Banyak petani yang kini mampu menjadi pelatih dan mendampingi petani lainnya. Kami juga memiliki pendamping yang bekerja langsung bersama petani untuk memastikan praktik berkelanjutan dapat diterapkan secara konsisten," katanya.