Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto memberikan peringatan kepada pihak eksekutif agar tidak sekadar berfokus memburu target kuantitas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), melainkan juga menjamin badan usaha yang didirikan mempunyai konsep bisnis yang konkret dan sanggup berjalan jangka panjang.
Saat mengikuti Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Koperasi di Jakarta, Kamis, Darmadi menyatakan bahwa institusinya menyokong penuh kehadiran Agenda KDKMP sebagai langkah memperkokoh sistem ekonomi kerakyatan.
Kendati demikian, dalam pandangannya, indikator kesuksesan agenda tersebut tidak sepatutnya cuma ditakar dari totalitas unit koperasi yang berhasil didirikan.
"Kami mendukung program ini. Tetapi yang menjadi pertanyaan, apakah sebelum koperasi dibuka sudah dilakukan studi kelayakan bisnisnya? Apakah lokasinya strategis dan memiliki peluang usaha yang jelas?" kata Darmadi.
Dirinya membeberkan bahwa institusinya mendapati sejumlah aduan mengenai penempatan area koperasi yang dianggap kurang representatif.
Bahkan, didapati unit koperasi yang posisinya berada di area minim perputaran ekonomi atau berdekatan dengan badan koperasi lain yang mengusung jenis usaha sejenis.
Darmadi memandang dinamika lapangan tersebut wajib diantisipasi oleh pemerintah supaya dana anggaran yang diturunkan untuk ekspansi koperasi betul-betul mendatangkan nilai guna bagi warga.
"Kalau ini dijalankan terus tanpa verifikasi dan validasi yang kuat, saya khawatir ke depan banyak KDKMP yang mangkrak, karena koperasi tetap harus berjalan dengan prinsip bisnis yang sehat," ujarnya.
Menurut penilaiannya, kemajuan koperasi tidak sekadar dibuktikan dengan eksistensi fisik lembaga koperasi tersebut, melainkan harus sanggup mendongkrak taraf hidup para anggota serta menstimulasi roda ekonomi pedesaan secara konsisten.
Darmadi mendesak Kementerian Koperasi guna menjamin tiap program kerja yang diajukan untuk tahun anggaran 2027 mempunyai tolok ukur kesuksesan yang transparan dan berorientasi pada pemulihan ekonomi warga.
Merespons masukan itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa pihak otoritas telah merancang skema bisnis beserta panduan pelatihan untuk Koperasi Merah Putih guna menjamin unit usaha tersebut sanggup bertahan lama.
Ferry menyebutkan Kementerian Koperasi memegang amanah lewat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 untuk merumuskan rancangan skema usaha sekaligus perangkat pelatihan bagi para pengurus koperasi.
Menurut dia, perumusan skema bisnis tersebut disandarkan pada analisis kelayakan sektor usaha agar jalannya operasi koperasi dapat berputar selaras dengan potensi ekonomi lokal di tiap-tiap wilayah.
"Kami sudah membuatkan desainnya, ada feasibility study-nya, tetapi sekali lagi ini akan kita implementasikan pada tahap operasionalisasinya," ujarnya.
Pihak otoritas konsisten mengakselerasi jalannya operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di bermacam wilayah, menyusul langkah peresmian awal 1.061 Koperasi Merah Putih di area Jawa Tengah dan Jawa Timur sebagai fase pembuka pelaksanaan agenda tersebut.
Pemerintah pun memiliki agenda untuk meresmikan operasional lembaga koperasi ini secara bertahap, dengan proyeksi mencapai 40 ribu unit yang sanggup berjalan aktif pada penghujung tahun 2026.