JAKARTA - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menekankan bahwa pelaku usaha mikro dan kecil wajib mendapatkan perlakuan yang adil di dalam ekosistem marketplace (lokapasar) karena mereka tidak bisa disetarakan dengan pelaku usaha menengah ataupun besar.
Tanggapan tersebut diutarakan Maman guna merespons adanya kenaikan biaya layanan pada beberapa lokapasar yang dianggap membebani para pelaku usaha mikro dan kecil.
"Kami banyak menerima aspirasi bahwa biaya admin fee, biaya promosi, dan lain sebagainya di marketplace cenderung naik terus yang akhirnya menjadi beban biaya produksi dari UMKM kami," kata Maman dalam acara Hari Kewirausahaan dan UMKM Nasional 2026 di Jakarta, Rabu (10/06/2026).
Maman menyampaikan bahwa Kementerian UMKM saat ini sedang menggodok peraturan menteri mengenai proteksi UMKM pada platform digital demi memunculkan ekosistem usaha yang lebih berkeadilan sekaligus memacu daya saing para pelaku usaha kecil.
Maman memastikan bahwa aturan itu tidak dibuat untuk mengintervensi otoritas lokapasar dalam mematok struktur biaya ataupun tarif layanan, melainkan sebagai bentuk sokongan pemerintah guna memberikan proteksi dan penguatan daya saing bagi UMKM di ranah digital.
Sebagai wujud nyata pembelaan terhadap pelaku usaha kecil, Maman mengharapkan agar pihak lokapasar menyediakan potongan harga sebesar 50 persen untuk biaya layanan bagi usaha mikro dan kecil lewat draf peraturan tersebut.
Menurut dia, pengurangan biaya layanan itu sangat dibutuhkan demi memangkas beban para pelaku usaha kecil yang selama ini mesti menanggung rupa-rupa pungutan di platform digital.
Bukan hanya itu, Kementerian UMKM turut mengimbau agar ikatan kontrak antara pihak marketplace dan pelaku UMKM menjamin kepastian usaha, salah satunya lewat penyampaian maklumat sekurangnya tiga bulan sebelum pemberlakuan perubahan tarif yang dibebankan kepada pihak penjual.
Menurutnya, penyampaian maklumat di awal tersebut sangat krusial supaya pelaku usaha mempunyai waktu untuk merancang strategi bisnis serta mengatur arus kas secara lebih optimal.
Maman menggarisbawahi bahwa ikatan kerja sama antara marketplace dan pelaku UMKM semestinya mempunyai sifat yang saling menyokong lantaran keduanya merupakan elemen penting dari ekosistem ekonomi digital yang saling bertalian.
"Kalau marketplace-nya collapse, UMKM-nya juga collapse. Tapi kalau UMKM-nya collapse, marketplace-nya juga goyang. Maka dari itu ekosistem ini harus kami jaga menjadi sebuah ekosistem yang berkeadilan," ujarnya.
Maman mengutarakan bahwa pemerintah secara berkesinambungan terus menjalin komunikasi dengan kementerian serta lembaga terkait guna menjamin setiap kebijakan yang berlaku mampu mengawal keberlanjutan bisnis jutaan pelaku UMKM yang berniaga lewat platform digital.
"Kami mencoba menjaga ekosistem ini agar sehat dan berkeadilan," katanya.