JAKARTA - Pemerintah terus memperkuat pemahaman masyarakat mengenai penyaluran BBM subsidi dan kompensasi negara. Upaya ini dilakukan agar BBM bersubsidi tepat sasaran dan dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Bimbingan teknis (Bimtek) penerbitan Surat Rekomendasi untuk pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite digelar BPH Migas di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat memahami prosedur resmi pembelian BBM bersubsidi.
Implementasi Aplikasi XStar di Kabupaten Jember
Kepala BPH Migas Wahyudi Anas menyatakan, Jember telah menerapkan sistem digital penerbitan Surat Rekomendasi secara penuh melalui aplikasi XStar BPH Migas. “Penerbitan Surat Rekomendasi di Kabupaten Jember telah menggunakan XStar BPH Migas secara utuh 100%. Ini untuk memastikan masyarakat dapat melakukan pembelian JBT Solar dan JBKP Pertalite,” ujarnya, Jumat, 13 Maret 2026.
Hasil diskusi menunjukkan masih ada masyarakat yang belum mengetahui Surat Rekomendasi bagi Konsumen Pengguna. Melalui Bimtek ini, masyarakat akan lebih memahami dokumen penting tersebut dan kepastian hak mereka untuk membeli BBM bersubsidi.
Dukungan Pemerintah Daerah dan Integrasi Layanan
Wahyudi mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Jember yang telah menjalankan regulasi penerbitan Surat Rekomendasi bagi berbagai sektor usaha. “Surat Rekomendasi ini telah terintegrasi mulai dari Konsumen Pengguna, Pemerintah Daerah, BPH Migas, hingga Pertamina, sehingga dapat dilayani dengan baik,” ujarnya.
Langkah integrasi ini diharapkan membuat pembelian BBM subsidi semakin tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat volume. Hal tersebut juga mendukung kegiatan ekonomi masyarakat sehari-hari.
Peran Masyarakat dalam Pengawasan BBM Subsidi
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menekankan pentingnya menjaga BBM subsidi bersama, khususnya di tengah konflik Timur Tengah yang memengaruhi harga minyak dunia. Ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi melibatkan pelaku, oknum yang melindungi, dan penadah.
Bambang mengajak masyarakat Jember untuk ikut mengawasi penyaluran BBM subsidi. “Cara termudah itu sekarang lewat jari kita, menyampaikan aduan masyarakat. Mari kita bersama awasi BBM subsidi ini,” ajaknya.
Manfaat Bimbingan Teknis bagi Masyarakat
Bambang menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan Bimtek kepada masyarakat dan OPD Kabupaten Jember. “Terima kasih kepada BPH Migas dengan adanya Bimtek ini untuk menjaga BBM subsidi tepat sasaran,” tuturnya.
Sehari sebelumnya, Kamis, 12 Maret 2026, Anggota Komite BPH Migas Baskara Agung Wibawa menjelaskan bahwa Surat Rekomendasi menjadi persyaratan penting bagi konsumen pengguna. Dokumen ini memastikan distribusi BBM subsidi lebih tertib dan tepat sasaran.
Digitalisasi Proses Penerbitan Surat Rekomendasi
BPH Migas mendorong pemanfaatan teknologi informasi melalui aplikasi XStar secara penuh. Sistem ini dapat diterapkan oleh Pemerintah Daerah lain untuk menerbitkan dokumen digital dengan proses lebih cepat dan transparan.
“Prosesnya lebih cepat, lebih transparan, dan lebih mudah diawasi. Kabar baiknya, Jember termasuk daerah yang sudah siap menerapkan sistem ini secara penuh,” ujar Baskara.
Kegiatan Bimtek ini juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Jember Alko Ahmad Halim, Anggota DPRD Hanan Kukuran Moko, serta perwakilan Pertamina, termasuk Sales Area Manager Retail Malang Alam Kanda Winali dan Sales Branch Manager Area Jember Andi Reza.