Asuransi

Industri Asuransi di Indonesia Diproyeksikan Memainkan Peran Strategis Bagi Perekonomian Nasional

Industri Asuransi di Indonesia Diproyeksikan Memainkan Peran Strategis Bagi Perekonomian Nasional
Industri Asuransi di Indonesia Diproyeksikan Memainkan Peran Strategis Bagi Perekonomian Nasional

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya industri asuransi untuk masyarakat dan perekonomian. Industri ini diharapkan hadir ketika risiko finansial muncul agar masyarakat terlindungi.

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila, menegaskan bahwa asuransi konvensional maupun syariah harus bisa memberikan manfaat nyata. Kehadiran asuransi diharapkan selalu ada saat masyarakat membutuhkannya.

Fungsi Proteksi Asuransi dalam Kehidupan Sehari-hari

Iwan menyebutkan asuransi dapat memberikan proteksi dari risiko finansial akibat kesalahan manajemen. Contohnya, asuransi umum mungkin jangka waktunya pendek, tetapi asuransi jiwa bisa mencakup puluhan tahun ke depan.

“Misalnya, memberikan proteksi dalam kehilangan keuangan karena risiko manajemen terjadi, maka kami sangat berharap asuransi itu ada ketika dibutuhkan,” ucapnya pada webinar industri asuransi syariah, Selasa, 24 Februari 2026.

Keberlanjutan Perusahaan Asuransi

OJK menekankan pentingnya perusahaan asuransi menjaga keberlanjutan usahanya. Hal ini agar pembayaran klaim nasabah tetap bisa dilakukan di masa depan.

“Jangan sampai kemudian memasarkan asuransi sekarang ini, tetapi kemudian 20 tahun lagi ketika nasabah mau klaim, asuransi sudah tidak ada di sana,” tambah Iwan. Perhatian terhadap keberlanjutan menjadi kunci agar industri tetap sehat dan kredibel.

Peran Asuransi sebagai Investor Institusional

Industri asuransi juga memiliki peran besar sebagai investor institusional. Iwan menjelaskan perusahaan asuransi jiwa, umum, dan syariah harus berkontribusi pada perekonomian Indonesia melalui investasi yang tertata dengan baik.

“Memang investasinya perlu ditata dengan baik supaya investasinya memberikan kontribusi dalam jangka panjang terhadap perekonomian Indonesia,” katanya. Dengan strategi investasi yang tepat, industri asuransi dapat mendukung pembangunan nasional.

Kinerja dan Aset Industri Asuransi

OJK mencatat total aset di bidang Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 2.954,24 triliun per akhir 2025. Nilai ini meningkat 8,98% secara Year on Year (YoY), menandakan pertumbuhan yang stabil.

Program pensiun menjadi penopang terbesar dengan aset Rp 1.679,46 triliun. Sementara aset asuransi mencapai Rp 1.201,96 triliun, menunjukkan kontribusi signifikan terhadap total aset PPDP.

Jumlah Entitas dan Komposisi Investasi

Total aset tersebut dihimpun dari 574 entitas di bidang PPDP. Dari jumlah itu, 548 entitas merupakan konvensional, dan 26 entitas berbasis syariah.

Total investasi yang dibukukan bidang PPDP mencapai Rp 2.272,34 triliun per akhir 2025. Surat Berharga Negara mendominasi portofolio dengan porsi 50,28%, menandakan preferensi investasi aman dan likuid bagi industri asuransi.

Tabel Aset dan Investasi PPDP per Akhir 2025

Jenis Aset / InvestasiNilai (Rp Triliun)Persentase YoY
Total Aset PPDP2.954,248,98%
Aset Program Pensiun1.679,46-
Aset Asuransi1.201,96-
Total Investasi PPDP2.272,345,85%
Investasi Surat Berharga Negara1.142,9450,28%

Tabel tersebut menunjukkan dominasi Surat Berharga Negara dalam portofolio investasi. Komposisi ini memastikan stabilitas finansial perusahaan asuransi sekaligus mendukung ekonomi nasional.

Harapan OJK bagi Industri Asuransi ke Depan

OJK berharap industri asuransi tetap tersedia ketika masyarakat membutuhkannya. Selain memberikan proteksi, industri ini juga diharapkan menjaga keberlanjutan usaha jangka panjang.

Kehadiran asuransi yang sehat dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap sektor keuangan. Dengan begitu, masyarakat tetap yakin untuk menggunakan layanan asuransi dalam jangka pendek maupun panjang.

Asuransi Syariah sebagai Alternatif Pertumbuhan

Industri asuransi syariah diharapkan memberikan kontribusi yang seimbang dengan konvensional. Model ini dapat menarik masyarakat yang menginginkan proteksi sesuai prinsip syariah sekaligus mendukung diversifikasi sektor asuransi.

OJK mendorong perusahaan syariah menjaga pertumbuhan aset dan investasi dengan strategi yang aman dan berkelanjutan. Hal ini memastikan klaim nasabah dapat dibayarkan kapan pun dibutuhkan, termasuk di masa panjang.

Industri asuransi di Indonesia memegang peran strategis dalam proteksi masyarakat dan investasi jangka panjang. Dengan total aset Rp 2.954,24 triliun per akhir 2025 dan pertumbuhan stabil, sektor ini terus memperkuat ekonomi nasional.

Keberlanjutan, tata kelola investasi, dan proteksi jangka panjang menjadi kunci agar industri asuransi tetap dapat melayani masyarakat. Perusahaan asuransi, baik konvensional maupun syariah, diharapkan menjaga komitmen terhadap klaim nasabah dan pembangunan ekonomi Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index