OJK

Pimpinan Baru OJK Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Pasar Modal Indonesia

Pimpinan Baru OJK Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Pasar Modal Indonesia
Pimpinan Baru OJK Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Pasar Modal Indonesia

JAKARTA - Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menekankan pentingnya membangun kepercayaan pasar modal. Hal ini menjadi perhatian utama menyusul pergantian pimpinan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Saat ini, Friderica Widyasari Dewi merangkap jabatan Ketua dan Wakil Ketua OJK. Hasan Fawzi juga memegang kendali sebagai Kepala Eksekutif Pasar Modal sekaligus mempertahankan jabatannya yang lama.

Said mengatakan fondasi utama kepercayaan pasar adalah OJK tetap independen dan profesional. Setiap keputusan yang diambil harus jelas dan bebas dari intervensi pihak luar.

Pemerintah dan DPR, menurutnya, harus menopang independensi OJK. Keduanya diharapkan membatasi diri hanya memberikan masukan, bukan mengambil alih keputusan lembaga.

"Posisi pemerintah dan DPR hanya sebatas memberikan masukan, bukan penilaian," tegas Said. Hal ini penting untuk menjaga kredibilitas OJK sebagai otoritas tertinggi di lembaga keuangan.

Kebijakan Free Float dan Transparansi Saham

Dalam aspek teknis, Said menyambut kebijakan OJK menaikkan free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen mulai Februari 2026. Kebijakan ini akan diperluas secara bertahap untuk meningkatkan likuiditas dan kualitas perdagangan saham.

Ia juga mendorong OJK memperluas keterbukaan informasi kepemilikan saham. Transparansi ultimate beneficial owner (UBO) penting agar lembaga pemeringkat global, seperti MSCI, bisa menilai risiko emiten secara akurat.

Dengan keterbukaan ini, investor memiliki akses informasi yang lengkap. Hal ini akan mengurangi praktik manipulasi harga dan meningkatkan kepercayaan pasar domestik maupun internasional.

Pengawasan dan Penegakan Hukum Pasar Modal

Said menekankan OJK sebagai penanggung jawab utama pengawasan pasar modal. Terutama terkait praktik “goreng-menggoreng” saham yang distorsi harga wajar, semua penegakan hukum harus berada di bawah komando OJK.

Jika OJK memerlukan bantuan aparat penegak hukum lain, hal itu tetap dalam koordinasi dan arahan OJK. Langkah ini dilakukan agar independensi lembaga tetap terjaga.

Selain itu, Said menyoroti perkembangan media sosial yang dimanfaatkan perusahaan efek untuk membangun opini pasar. Aktivitas ini berpotensi menjadi sindikasi manipulasi harga saham, sehingga perlu pengawasan ketat dari OJK.

OJK pun didorong memberikan sertifikasi kepada perusahaan efek dan penyedia jasa teknologi. Sertifikasi bertujuan memastikan kepatuhan dan etika dalam seluruh kegiatan perdagangan saham di bursa.

Evaluasi Risiko Investasi Asuransi dan Dana Pensiun

Said menekankan OJK perlu mengevaluasi penempatan iuran pemegang polis ke pasar saham hingga 20 persen. Risiko spekulasi tinggi dinilai berpotensi merugikan konsumen, terutama ketika terjadi gagal bayar pada perusahaan asuransi.

Selain itu, dana pensiun juga perlu dikaji risiko investasinya pada saham dan obligasi. Dana ini menjadi andalan penyedia likuiditas domestik, sehingga fluktuasi pasar berpotensi menurunkan nilai jaminan repo.

Akibatnya, jika nilai portofolio turun, nilai jaminan repo juga ikut tergerus. Hal ini dapat menimbulkan persoalan likuiditas yang berdampak pada stabilitas pasar saham dan obligasi.

Oleh karena itu, Said berharap OJK merumuskan peran penyangga likuiditas yang jelas. Fokusnya adalah menjaga dana pensiun tetap aman sekaligus meminimalkan risiko komplikasi di pasar modal.

Langkah-langkah ini diharapkan menyeimbangkan perlindungan investor dan stabilitas pasar. Reformasi ini menjadi pijakan bagi OJK untuk menunjukkan profesionalisme dan kredibilitas di mata publik.

Said menekankan koordinasi internal OJK menjadi kunci keberhasilan reformasi pasar modal. Semua kebijakan harus berjalan konsisten, mulai dari transparansi hingga pengawasan praktik perdagangan.

Dengan pimpinan baru, OJK memiliki kesempatan memperkuat integritas dan tata kelola pasar. Investor domestik maupun asing dapat menilai Indonesia sebagai pasar yang lebih aman, transparan, dan kompetitif.

Evaluasi risiko dan pengawasan yang matang akan mendukung pertumbuhan pasar modal. Hal ini sekaligus memberikan sinyal positif bagi stabilitas ekonomi nasional secara jangka panjang.

Kebijakan free float, keterbukaan UBO, dan pengawasan terhadap media sosial hanyalah sebagian dari langkah reformasi. Semua kebijakan dirancang agar pasar saham Indonesia lebih sehat, transparan, dan dapat diandalkan oleh semua pihak.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index