Dilema Tenor Dana SAL: OJK Dukung Perpanjangan, Menkeu Menolak

Rabu, 08 Juli 2026 | 01:18:31 WIB
Menkeu Purbaya Pilih Fleksibel, Tolak Perpanjangan Tenor Dana SAL [FOTO: NET].

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berpandangan bahwa perpanjangan jangka waktu (tenor) penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) milik pemerintah pada dasarnya mampu memberikan imbas positif bagi keleluasaan operasional perbankan, khususnya dalam memperlebar jangkauan penyaluran pembiayaan menuju sektor riil apabila direstui oleh Kementerian Keuangan.

Sikap tersebut diutarakan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, tatkala menyajikan tanggapan seputar mencuatnya usulan penyesuaian durasi waktu penempatan dana SAL pascapertemuan bersama pihak parlemen.

"Kalau kita sih, kalau tenor diperbankan ya, ya diperpanjang, ya sebenarnya ya enggak ada masalah kan. Itu kan sebetulnya kalau tenor yang semakin lama kan semakin bagus, sebetulnya," ujar Dian saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (8/7/2026).

Menilik pandangan Dian, lewat ketersediaan jangka waktu penempatan yang lebih panjang, sektor industri perbankan bakal menggenggam ruang manuver yang lebih optimal dalam menyalurkan pembiayaan berdurasi panjang.

"Dalam pengertian ekspansi kredit semakin luas, kan, gitu. Semakin bisa, misalnya akan bisa lebih panjang, gitu, sebetulnya," urainya.

Kendati memperlihatkan sinyal positif dari sudut pandang teknis fungsi intermediasi serta daya tampung penyaluran pembiayaan bank, Dian mengemukakan bahwa usulan bersangkutan sejauh ini masih berstatus sebagai bahan telaah.

"Ya, ini mungkin masih dalam konteks diskusi kan," jelasnya.

Pihak OJK pun menggarisbawahi bahwa ketetapan akhir menyangkut batas durasi penempatan dana bersangkutan sepenuhnya berada di bawah koridor otoritas kebijakan fiskal serta penyelarasan stabilitas sistem keuangan.

"Tapi ya, itu terserah nanti, kan teman-teman Kementerian Keuangan dan juga tergantung nanti dari tentu saja mungkin KSSK (Komite Stabilitas Sektor Keuangan), ya, yang akan melakukan diskusi ini," tambah Dian.

Di sisi lain, Dian memberikan kepastian bahwa agenda rapat tertutup bersama DPR tersebut bukan membicarakan seputar potret daya tahan kas ataupun kondisi likuiditas industri perbankan pada saat ini.

 Ia meyakinkan bila indikator fundamental pada sektor perbankan tetap bertengger dalam kondisi yang tangguh.

"Oh, likuiditas enggak ada masalah. Nggak ada masalah ke likuiditas," pungkas Dian.

Menkeu Purbaya Tolak Perpanjangan Tenor

Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mempublikasikan sikap penolakan atas permohonan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang mengharapkan perpanjangan tenor penempatan dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) hingga berdurasi satu tahun.

Purbaya menjabarkan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/7/2026), bahwa mekanisme yang diaplikasikan saat ini sejatinya telah menyuguhkan kelonggaran yang cukup guna menyuplai kebutuhan likuiditas perbankan, sekaligus menyelaraskan keperluan pihak bank dengan kondisi kas negara. 

Sebaliknya, penambahan durasi tenor justru memicu kekhawatiran bakal mengusik kesiapsiagaan pemerintah dalam memitigasi kebutuhan pendanaan di luar kalkulasi rencana anggaran.

“Jadi, yang Rp200 triliun sampai akhir tahun, yang Rp100 triliun tiga bulan sekali dilihat, yang Rp100 triliun keluar masuk, fleksibel. Karena kami juga akan antisipasi kalau kita (pemerintah) perlu dana,” tutur Purbaya.

Terkini