Menteri PPPA Ajak Ustadzah Bersinergi Atasi Kekerasan

Rabu, 08 Juli 2026 | 19:51:02 WIB
Menteri PPPA: Peran Ustadzah Strategis Lindungi Perempuan [FOTO: NET].

JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengajak tokoh agama, khususnya ulama perempuan atau ustadzah, untuk berkolaborasi dalam menekan kekerasan pada perempuan dan anak.

"Ulama perempuan memiliki peran yang sangat penting dan strategis. Selain menyampaikan ajaran agama, mereka adalah agen perubahan yang menghadirkan nilai-nilai Islam rahmatan lil'alamin, yang menjunjung tinggi penghormatan terhadap martabat manusia, keadilan, kasih sayang, dan perlindungan terhadap kelompok rentan," ujar Menteri Arifah Fauzi di Jakarta, Rabu (08/07/2026).

Menurut ia, ulama perempuan adalah agen perubahan yang dapat menstimulasi munculnya norma sosial yang inklusif, penuh kasih sayang, serta protektif di tengah masyarakat.

KemenPPPA konsisten memperkokoh kemitraan bersama Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) beserta organisasi keagamaan lain untuk mengubah norma sosial lewat edukasi, advokasi, peningkatan kapasitas, sekaligus penguatan peran keluarga dan publik.

Ia menyatakan bahwa kolaborasi ini menjadi bagian krusial dalam menerapkan kebijakan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Pasalnya, transformasi yang berkelanjutan tidak cuma bersandar pada regulasi, melainkan wajib disokong oleh penguatan nilai sosial, budaya, serta keagamaan yang menjunjung tinggi harkat kemanusiaan.

Arifah Fauzi menyebutkan langkah ini sangat mendesak demi merespons tingginya angka kasus kekerasan yang terjadi.

Merujuk data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), selama tahun 2025, ditemukan 35.020 laporan kasus kekerasan pada perempuan dan anak, dengan total korban menyentuh 36.920 jiwa.

Ia memaparkan temuan krusial dari Simfoni PPA bahwa kekerasan fisik mendominasi kasus yang dialami perempuan. 

Lingkungan rumah tangga pun menjadi lokasi utama insiden tersebut, di mana mayoritas pelaku merupakan orang terdekat, khususnya pasangan, dengan persentase mencapai 52,42 persen.

"Melalui peran ulama perempuan, kami berharap norma sosial di masyarakat bergeser menjadi norma yang melindungi kelompok rentan, sehingga terwujud lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas kekerasan," tuturnya.

Terkini