Pemerintah Mulai Terapkan Biodiesel B50, Peluncuran Tunggu Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 00:47:01 WIB
Implementasi Biodiesel B50 Resmi Dimulai, Peluncuran oleh Prabowo [FOTO: NET].

JAKARTA — Pemerintah secara resmi telah memulai pelaksanaan program biodiesel B50 terhitung sejak 1 Juli 2026. Langkah ini menjadi bagian dari manuver strategis untuk mengakselerasi transisi energi di tanah air, menekan tingkat ketergantungan pada bahan bakar fosil, sekaligus memperkokoh fondasi ekonomi hijau.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Muhammad Qodari menyampaikan bahwa regulasi ini merupakan bentuk realisasi dari komitmen eksekutif dalam menggenjot utilisasi energi baru terbarukan (EBT). 

Hal tersebut ditempuh lewat peningkatan porsi campuran biodiesel berbasis minyak kelapa sawit pada pasokan bahan bakar solar.

"Sejalan dengan upaya diversifikasi energi dan pengurangan ketergantungan terhadap bahan bakar fosil, pemerintah mulai 1 Juli 2026 memberlakukan implementasi biodiesel B50, yakni campuran bahan bakar minyak jenis solar dengan minyak sawit sebesar 50%," kata Qodari saat menggelar konferensi pers Update Program Prioritas/PHTC di Kantor Bakom RI, Kamis (2/7/2026).

Ia menguraikan bahwa penerapan B50 tersebut bersandar pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026. 

Aturan tersebut mengatur tentang Kewajiban Pencampuran Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel ke dalam Bahan Bakar Minyak Berupa Minyak Solar Sebesar 50% dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan. 

Regulasi terkait telah ditandatangani oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jakarta pada tanggal 17 Juni 2026.

Kendati pengaplikasian kebijakan ini sudah berjalan sejak awal Juli 2026, Qodari menyebutkan bahwa seremoni peresmian program biodiesel B50 dijadwalkan akan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat.

"Ini informasi untuk rekan-rekan media, peluncuran resminya akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam satu sampai dua minggu ke depan. Kalau tidak salah rencananya tanggal 9 Juli, nanti bisa dikonfirmasi kembali," jelasnya.

Berdasarkan penuturan Qodari, pemberlakuan biodiesel B50 memegang peranan sebagai salah satu program krusial dalam peta jalan transisi energi nasional. 

Kebijakan ini difokuskan untuk mendongkrak porsi bauran energi baru terbarukan, meningkatkan fleksibilitas pada sistem energi di dalam negeri, serta memangkas ketergantungan Indonesia pada energi fosil secara bertahap.

"Arah pengembangan tersebut menjadi bagian dari roadmap transisi energi untuk meningkatkan bauran EBT, memperkuat fleksibilitas sistem tenaga listrik, mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil secara bertahap, mendukung ekonomi hijau, dan mencapai target net zero emission sesuai kebijakan pemerintah," tegas Qodari.

Terkini