JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, secara resmi menetapkan status siaga darurat kekeringan yang berlaku dari 1 Juli sampai 30 September 2026. Langkah strategis tersebut diputuskan demi memperkokoh kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi imbas musim kemarau yang diprediksi bakal bergulir selama beberapa bulan mendatang.
Sekretaris Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon, Samsul Huda, menuturkan bahwa pemberlakuan status siaga darurat ini merujuk pada ketetapan Gubernur Jawa Barat serta dijadikan pijakan bagi pemerintah daerah guna mempercepat proses mitigasi.
“Status siaga ini diberlakukan agar seluruh perangkat daerah memiliki dasar untuk bergerak lebih cepat dalam mengantisipasi dan menangani dampak kekeringan,” kata Samsul Huda di Cirebon, Jumat (3/7/2026).
Apa tujuan penetapan status siaga darurat?
Pemberlakuan status siaga darurat ini ditujukan demi mengintensifkan koordinasi antarperangkat daerah serta mempercepat tindakan responsif dalam mengatasi potensi kelangkaan air bersih sekaligus imbas lain yang dipicu oleh musim kemarau.
Melalui ketetapan status ini, jajaran pemerintah daerah bisa:
Mengoptimalkan pemanfaatan segala sumber daya yang ada
Mempercepat penyaluran bantuan pasokan air bersih
Menyalakan instrumen tanggap darurat sejak dini
Upaya ini dinilai krusial supaya penanggulangan dampak kekeringan dapat tereksekusi secara efektif sebelum situasi kian memburuk.
Apa saja langkah antisipasi yang dilakukan?
BPBD Kabupaten Cirebon telah merancang bermacam taktik untuk memitigasi kekeringan. Sederet tindakan tersebut meliputi kesiapan secara teknis maupun operasional di area terdampak.
Beberapa program yang sudah dipersiapkan di antaranya:
Pemetaan kawasan yang rentan mengalami kekeringan
Menyiapkan kendaraan armada penyuplai air bersih
Mengoperasionalkan Posko Komando Darurat Kekeringan
Pembuatan sumur bor di sejumlah wilayah desa
Agenda pembangunan sumur bor ini dikerjakan lewat kolaborasi bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang menjadi bagian dari strategi jangka menengah demi menjaga pasokan air bersih.
“Penyediaan sumber air bersih melalui pembangunan sumur bor tetap kami lanjutkan sebagai bagian dari upaya mengurangi dampak kekeringan,” ujarnya.
Wilayah mana saja yang berpotensi terdampak?
Pihak BPBD sudah memetakan deretan kecamatan di Kabupaten Cirebon yang dinilai berpotensi mengalami imbas kekeringan sepanjang musim kemarau. Kawasan-kawasan tersebut meliputi:
Gempol
Mundu
Sedong
Greged
Beber
Gunungjati
Kapetakan
Suranenggala
Klangenan
Panguragan
Waled
Karangsembung
Gegesik
Tengah Tani
Memperhatikan penjelasan Samsul Huda, musim kemarau tidak sekadar berimbas pada pasokan air bersih, namun juga berpeluang memicu bermacam risiko lainnya.
Walaupun sepanjang tahun 2025 kemarin tidak ditemukan laporan adanya desa yang dilanda kekeringan, pemerintah daerah memilih untuk tetap mempertebal kewaspadaan. Hal ini diterapkan guna mengantisipasi fluktuasi kondisi cuaca yang bisa berganti sewaktu-waktu.
“Kami tetap meningkatkan kesiapsiagaan meski tahun lalu tidak ada desa yang terdampak, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat apabila diperlukan,” kata Samsul Huda.
“Kami berharap pemberlakuan status siaga darurat tersebut dapat meminimalkan dampak musim kemarau sehingga kebutuhan air bersih masyarakat tetap terpenuhi dan potensi kerugian akibat kekeringan dapat ditekan,” ucap Samsul Huda.