DPR Kawal Mitigasi Dampak Kenaikan Harga Pertamax bagi Warga

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:12:31 WIB
Komisi XI DPR RI akan mengawal langkah mitigasi [FOTO : NET].

Jakarta - Komisi XI DPR RI bakal memantau upaya mitigasi atas dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax terhadap daya beli publik, seiring adanya penyesuaian harga pada komoditas tersebut sejak 10 Juni 2026.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis, menuturkan bahwa kenaikan harga BBM senantiasa memicu keresahan di tengah masyarakat, sehingga kebijakan ini harus disikapi secara utuh dengan memperhitungkan kondisi ekonomi global yang masih menekan sektor energi serta perekonomian nasional.

“Sebagai wakil rakyat, saya memahami bahwa kenaikan harga BBM selalu menimbulkan beban bagi masyarakat. Karena itu, kebijakan ini harus dipahami bukan hanya dari sisi harga, tetapi juga dari upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional dalam jangka panjang,” kata Misbakhun.

Menurut dia, penyesuaian harga Pertamax dipengaruhi oleh beberapa faktor eksternal, antara lain melonjaknya harga minyak dunia, tekanan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, serta bertambahnya biaya penyediaan energi nasional.

Guna memperkecil dampaknya terhadap masyarakat, Komisi XI DPR RI senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta pihak terkait lainnya untuk menjamin langkah pengendalian inflasi dan perlindungan daya beli berlangsung optimal.

“DPR tidak hanya melihat sisi fiskalnya, tetapi juga dampaknya terhadap masyarakat. Karena itu kami mendorong agar langkah penyesuaian ini diikuti kebijakan mitigasi yang terukur untuk menjaga daya beli dan mengendalikan inflasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, beragam pilihan stimulus dan insentif ekonomi saat ini sedang dibahas guna menjaga stabilitas ekonomi domestik sekaligus mempertahankan laju pertumbuhan.

Misbakhun juga menilai upaya stabilisasi yang dilakukan otoritas ekonomi mulai menampakkan hasil baik. Salah satunya lewat kebijakan Bank Indonesia yang menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen demi menjaga stabilitas rupiah serta meredam tekanan eksternal.

Menurut dia, sejumlah indikator pasar mulai memperlihatkan perbaikan, yang tampak dari penguatan nilai tukar rupiah serta kenaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa hari terakhir.

“Kami tentu belum bisa menyimpulkan situasi sepenuhnya pulih. Namun beberapa indikator mulai menunjukkan bahwa langkah-langkah stabilisasi yang dilakukan pemerintah, Bank Indonesia, dan otoritas keuangan berada pada jalur yang tepat,” kata Misbakhun.

Sebelumnya, harga Pertamax naik sebesar Rp3.950 per liter atau sekitar 32,1 persen, dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter sejak 10 Juni 2026.

Adapun Pertamax Green 95 juga naik sebesar Rp4.100 per liter atau sekitar 31,8 persen, dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Sementara itu, harga BBM nonsubsidi lainnya tidak berubah: Pertamax Turbo seharga Rp20.750/liter, Dexlite seharga Rp23.000/liter, Pertamina Dex seharga Rp24.800/liter, dan Pertalite (subsidi) tetap berada di angka Rp10.000/liter.

Terkini