Anggota DEN Sebut Kenaikan Harga Pertamax Demi Jaga Fiskal Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 22:54:32 WIB
Anggota Dewan Energi Nasional Satya Widya Yudha [SUMBER : NET].

JAKARTA - Anggota Dewan Energi Nasional Republik Indonesia (DEN-RI) Satya Widya Yudha menyatakan bahwa kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, salah satunya Pertamax, dimaksudkan untuk menekan beban fiskal.

“Pemerintah mencoba menahan, ya, mencoba menahan beberapa waktu yang lalu, dan sekarang dilepas karena itu adalah ketahanan fiskal kami,” ujar Satya ketika ditemui di IPB University Bogor, Jawa Barat, Rabu (10/06/2026).

Pemerintah bersama pihak Pertamina sempat menahan lonjakan harga BBM nonsubsidi sejak Maret 2026, khususnya saat konflik antara Amerika Serikat (AS)-Israel dengan Iran memicu kenaikan harga minyak global.

Namun, terhitung mulai 10 Juni 2026, pemerintah beserta Pertamina tidak lagi menahan tarif BBM nonsubsidi. Kebijakan ini memicu kenaikan harga di atas 30 persen untuk jenis Pertamax (RON 92), dari yang sebelumnya Rp12.300 per liter melonjak menjadi Rp16.250 per liter.

“Bisa dibayangkan selisih dari yang sekarang saja? Sekarang Rp16.250 dikurangi yang kemarin Rp12.300 per liter. Itu dikalikan sekian juta liter yang sudah pemerintah tanggung (selisihnya). Negara menanggung selisih itu,” ujar Satya.

Tingginya beban anggaran yang harus dipikul oleh negara akhirnya mendorong pemerintah mengambil langkah untuk mengembalikan nilai jual BBM nonsubsidi ke kondisi semestinya, yaitu mengikuti naik-turunnya harga minyak dunia.

“Sekarang ini BBM nonsubsidi dikembalikan kepada nature-nya. Bahwasanya mereka (BBM nonsubsidi) bisa naik harga sesuai dengan fluktuasi harga minyak dunia,” kata Satya.

Walau begitu, Satya menekankan bahwa poin krusialnya adalah tidak adanya kenaikan untuk harga BBM bersubsidi, contohnya Pertalite serta Biosolar.

“Kenaikan ada di mana-mana, tetapi pemerintah masih mempertahankan harga BBM subsidi. Maka, kami mengimbau agar ketidaknaikan daripada harga BBM subsidi ini dijawab dengan efisiensi dari masyarakat pengguna,” ucap Satya.

Pertamina Patra Niaga resmi mengumumkan perubahan harga untuk produk bahan bakar minyak nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green per 10 Juni 2026.

Berdasarkan keterangan tertulis perusahaan yang didapatkan di Jakarta pada Selasa (9/6/2026), mulai 10 Juni 2026 harga bahan bakar non-subsidi Pertamax (RON 92) mengalami kenaikan dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 (RON 95) merangkak naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Pertamina turut memastikan bahwa harga untuk varian bahan bakar Pertamina di luar Pertamax dan Pertamax Green tidak mengalami perubahan.

Nilai jual produk bahan bakar non-subsidi Pertamax Turbo (RON 98) bertahan di angka Rp20.750 per liter, Dexlite (CN 51) tetap Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex (CN 53) tidak berubah di harga Rp24.800 per liter.

Sementara itu, bahan bakar minyak bersubsidi untuk jenis Pertalite tetap dijual dengan harga Rp10 ribu per liter dan Biosolar juga bertahan di angka Rp6.800 per liter.

Terkini