Mendes Yandri Susanto Tekankan Pentingnya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional Untuk Pemberdayaan Desa

Sabtu, 14 Maret 2026 | 12:30:42 WIB
Mendes Yandri Susanto Tekankan Pentingnya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional Untuk Pemberdayaan Desa

JAKARTA - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menekankan pentingnya pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data yang mutakhir menjadi fondasi pemerintah pusat dalam merencanakan pembangunan, menyalurkan bantuan, dan memberikan kepastian hukum bagi warga yang membutuhkan.

“Ini adalah kata kunci kita untuk tepat sasaran dalam memberikan bantuan, membangun desa, dan pemberdayaan,” kata Mendes. Ia menambahkan bahwa data ini dinamis karena ada yang lahir, meninggal, miskin, atau sudah tidak miskin lagi.

Sosialisasi DTSEN di Pesantren Banten

Mendes Yandri menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Sosialisasi DTSEN di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma'mun, Kabupaten Serang, Banten, Kamis, 12 Maret 2026. Kegiatan ini bertujuan menyebarkan pemahaman pentingnya data akurat untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Ia menegaskan bahwa pemutakhiran data tidak bisa dilakukan sendiri. Kolaborasi lintas kementerian dan instansi menjadi kunci untuk mempercepat proses serta memastikan data yang digunakan valid dan akurat.

Kolaborasi Kemendes dan Kemensos untuk Penanggulangan Kemiskinan

Mendes menjelaskan kolaborasi antara Kemendes PDT dan Kementerian Sosial (Kemensos) krusial untuk menuntaskan data penerima bantuan. Sinergi ini memungkinkan penanggulangan kemiskinan ekstrem lebih cepat sekaligus memberdayakan masyarakat desa secara efektif.

“Tidak mungkin kita lakukan sendiri-sendiri. Kalau sendiri berat, termasuk urusan data,” ujar Yandri. Kolaborasi ini menjadi langkah konkret untuk memastikan bantuan sosial disalurkan tepat sasaran.

Integrasi Pendamping Desa dan PKH

Pemutakhiran DTSEN juga mendorong integrasi pendamping desa dengan Pendamping Keluarga Harapan (PKH). Hal ini bertujuan meningkatkan efektivitas pemberdayaan masyarakat serta memastikan warga yang berhak menerima bantuan benar-benar tepat sasaran.

Mendes menegaskan bahwa data akurat meminimalkan risiko bantuan diterima orang yang tidak berhak. Sebaliknya, warga yang berhak akan mendapatkan kepastian bantuan yang mereka perlukan.

Instruksi Presiden dan Standarisasi Data

Melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, DTSEN diwajibkan menjadi acuan tunggal bagi seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Dengan standar tunggal ini, tidak ada lagi data berbeda-beda antarinstansi yang dapat menimbulkan kesalahan distribusi bantuan.

Mendes menekankan bahwa DTSEN hadir sebagai solusi agar bantuan sosial tersalurkan dengan benar. Data yang valid menjadi kunci pemberdayaan desa dan penguatan ekonomi masyarakat di seluruh pelosok negeri.

DTSEN sebagai Alat Strategis Pemberdayaan Masyarakat Desa

Pemutakhiran DTSEN bukan hanya soal data, tetapi juga strategi pemberdayaan masyarakat. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat merancang program yang tepat, menargetkan bantuan sosial secara efisien, dan membangun desa sesuai kebutuhan nyata warganya.

Sinergi lintas kementerian dan integrasi pendamping desa serta PKH memastikan setiap program tepat sasaran. Hal ini menjadi fondasi penting untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat desa dan mendorong pembangunan nasional secara merata.

Terkini