Update Jadwal Kapal Lembar Padangbai Lengkap dengan Tarif Penumpang Kendaraan

Senin, 15 Desember 2025 | 09:36:42 WIB
Update Jadwal Kapal Lembar Padangbai Lengkap dengan Tarif Penumpang Kendaraan

JAKARTA - Salah satu lintasan tersibuk adalah rute Pelabuhan Lembar di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, menuju Pelabuhan Padangbai di Karangasem, Bali. Layanan penyeberangan di lintasan ini beroperasi selama 24 jam penuh.

Pelayanan kapal feri di lintasan Lembar–Padangbai dilayani oleh 13 kapal setiap harinya. Operasional non-stop ini memberi fleksibilitas waktu bagi penumpang maupun pengguna kendaraan.

Panjang lintasan penyeberangan Lembar–Padangbai mencapai 38 mil laut. Waktu tempuh rata-rata perjalanan sekitar 4 jam 30 menit tergantung kondisi cuaca dan arus laut.

Kepadatan lalu lintas laut di jalur ini membuat informasi jadwal menjadi sangat penting. Penumpang diimbau untuk selalu menyesuaikan waktu keberangkatan agar perjalanan berjalan lancar.

Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II NTB melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan Lembar telah merilis jadwal resmi. Jadwal ini berlaku pada Senin, 15 Desember 2025.

Meski demikian, masyarakat tetap diminta memperhatikan potensi perubahan jadwal. Faktor teknis dan kondisi lapangan dapat memengaruhi waktu keberangkatan kapal.

Jadwal Kapal Lintas Lembar ke Padangbai

Keberangkatan kapal dari Pelabuhan Lembar menuju Pelabuhan Padangbai tersebar merata sepanjang hari. Pola ini dirancang agar penumpang memiliki banyak pilihan waktu berlayar.

Pada pukul 00.00 WITA, penyeberangan dilayani oleh KMP Dharma Ferry VIII. Jadwal dini hari ini menjadi alternatif bagi penumpang yang ingin tiba di Bali lebih awal.

Selanjutnya, pukul 01.30 WITA, layanan diberikan oleh KMP Gerbang Samudra 3. Kapal ini melayani penumpang dan kendaraan dengan kapasitas besar.

Keberangkatan pukul 04.00 WITA dilayani oleh KMP Sindu Dwitama. Jadwal ini sering dimanfaatkan penumpang yang mengejar aktivitas pagi hari.

Pada pukul 06.30 WITA, KMP PBK Muryati melayani penyeberangan. Jam keberangkatan ini termasuk favorit bagi pengguna kendaraan pribadi.

KMP Athayana berangkat dari Pelabuhan Lembar pada pukul 09.00 WITA. Jadwal ini memberikan waktu cukup bagi penumpang untuk persiapan perjalanan.

Keberangkatan berikutnya pada pukul 11.30 WITA dilayani oleh KMP Surya 777. Layanan ini biasanya ramai oleh kendaraan logistik.

Pukul 13.30 WITA, penyeberangan dilayani oleh KMP Dharma Ferry IX. Kapal ini menjadi salah satu armada andalan di lintasan tersebut.

Pada pukul 15.00 WITA, KMP Putri Yasmin berangkat menuju Padangbai. Jadwal sore hari ini banyak dipilih wisatawan.

Keberangkatan pukul 16.30 WITA dilayani oleh KMP Nusa Bhakti. Kapal ini melayani penumpang hingga malam hari.

Selanjutnya, pukul 18.00 WITA, KMP Shita Giri Nusa mulai berlayar. Jadwal ini cocok bagi penumpang yang ingin perjalanan malam.

Pada pukul 19.30 WITA, layanan diberikan oleh KMP Roditha. Kapal ini tetap melayani angkutan kendaraan dan penumpang.

Pukul 21.00 WITA, penyeberangan dilayani oleh KMP Sindu Tritama. Jadwal ini memberi opsi tambahan pada malam hari.

Keberangkatan terakhir dari Pelabuhan Lembar tercatat pada pukul 22.30 WITA. KMP Munic 1 melayani penyeberangan penutup hari tersebut.

Jadwal Kapal dari Padangbai ke Lembar

Arus penyeberangan dari Bali menuju Lombok juga berlangsung selama 24 jam. Pola operasionalnya sama dengan lintasan sebaliknya.

Keberangkatan dari Pelabuhan Padangbai pada pukul 00.00 WITA dilayani oleh KMP Wihan Bahari. Jadwal ini menjadi pilihan bagi penumpang perjalanan malam.

Pada pukul 01.30 WITA, KMP Portlink II melayani penyeberangan menuju Lembar. Kapal ini beroperasi secara rutin di lintasan Bali–Lombok.

Keberangkatan pukul 04.00 WITA dilayani oleh KMP Gemilang VIII. Kapal ini sering digunakan untuk angkutan kendaraan logistik.

Selanjutnya, pukul 06.30 WITA, layanan diberikan oleh KMP Rhama Giri Nusa. Jadwal pagi ini cukup diminati penumpang umum.

Pukul 09.00 WITA, KMP Dharma Ferry VIII berangkat dari Padangbai. Kapal ini melanjutkan layanan reguler antar pulau.

Pada pukul 11.30 WITA, KMP Gerbang Samudra 3 melayani penyeberangan. Kapal ini dikenal memiliki kapasitas besar.

Keberangkatan pukul 13.30 WITA dilayani oleh KMP Sindu Dwitama. Jadwal siang ini melayani penumpang dan kendaraan.

Selanjutnya, pukul 15.00 WITA, KMP PBK Muryati bertolak menuju Pelabuhan Lembar. Jam ini sering dipilih wisatawan domestik.

Pada pukul 16.30 WITA, KMP Athayana melayani rute Padangbai–Lembar. Kapal ini melanjutkan siklus perjalanan harian.

Keberangkatan pukul 18.00 WITA dilayani oleh KMP Surya 777. Kapal ini melayani perjalanan sore hingga malam.

Pukul 19.30 WITA, KMP Dharma Ferry IX berangkat dari Padangbai. Jadwal ini menjadi alternatif bagi kendaraan berat.

Selanjutnya, pukul 21.00 WITA, penyeberangan dilayani oleh KMP Putri Yasmin. Kapal ini tetap beroperasi hingga malam hari.

Keberangkatan terakhir tercatat pada pukul 22.30 WITA. KMP Nusa Bhakti menutup layanan penyeberangan hari tersebut.

Rincian Harga Tiket Penumpang dan Kendaraan

Selain jadwal, informasi tarif tiket juga menjadi perhatian utama calon penumpang. Tarif penyeberangan berlaku untuk lintasan Padangbai–Lembar maupun sebaliknya.

Untuk kategori penumpang, tarif bayi ditetapkan sebesar Rp6.100. Tarif ini berlaku bagi penumpang dengan usia sesuai ketentuan.

Sementara itu, tiket penumpang dewasa dibanderol Rp65.300 per orang. Harga ini sudah termasuk fasilitas standar selama perjalanan.

Bagi pengguna kendaraan, tarif dibedakan berdasarkan golongan. Kendaraan Golongan I dikenakan tarif Rp81.600.

Kendaraan Golongan II dikenakan biaya sebesar Rp169.400. Tarif ini berlaku untuk kendaraan dengan spesifikasi tertentu.

Untuk Kendaraan Golongan III, tarif yang dikenakan sebesar Rp329.600. Golongan ini biasanya mencakup kendaraan niaga kecil.

Golongan IV terbagi menjadi dua kategori. Kendaraan penumpang dikenakan tarif Rp1.184.100.

Sementara Kendaraan Golongan IV untuk barang dikenakan tarif Rp1.116.200. Perbedaan tarif disesuaikan dengan jenis muatan.

Golongan V juga dibagi menjadi dua kategori. Kendaraan penumpang dikenakan tarif Rp2.251.300.

Untuk Kendaraan Golongan V barang, tarif yang berlaku sebesar Rp1.887.500. Tarif ini mendukung kelancaran distribusi logistik.

Kendaraan Golongan VI penumpang dikenakan tarif Rp4.030.000. Sedangkan Kendaraan Golongan VI barang dikenakan tarif Rp3.160.200.

Golongan VII dikenakan tarif Rp4.059.800. Golongan ini mencakup kendaraan dengan dimensi besar.

Untuk Kendaraan Golongan VIII, tarif yang berlaku sebesar Rp5.699.800. Tarif ini menyesuaikan kapasitas dan ukuran kendaraan.

Golongan IX menjadi kategori dengan tarif tertinggi. Biaya penyeberangan untuk Golongan IX ditetapkan sebesar Rp8.265.800.

Dengan jadwal padat dan tarif yang jelas, lintasan Lembar–Padangbai tetap menjadi andalan transportasi laut. Masyarakat diharapkan selalu memperbarui informasi sebelum melakukan perjalanan agar perjalanan berlangsung aman dan nyaman.

Terkini