Tata Kelola Sawit Nasional Jadi Kunci Transformasi Ekonomi Hijau Indonesia

Senin, 03 November 2025 | 14:09:54 WIB
Tata Kelola Sawit Nasional Jadi Kunci Transformasi Ekonomi Hijau Indonesia

JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menekankan bahwa penguatan tata kelola sawit harus dilakukan secara kolaboratif. Hal ini dinilai penting untuk mendukung kebijakan pembangunan nasional dan agenda transformasi ekonomi hijau ke depan.

Dalam peluncuran buku “Sawit: Antara Emas Hijau dan Duri Pengelolaan” karya Yeka Hendra Fatika, Rachmat menegaskan posisi strategis sawit sebagai komoditas nasional. Ia menyebut tata kelola sawit yang baik menjadi fondasi utama mewujudkan bioekonomi berkelanjutan sesuai RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029.

Sawit Sebagai Komoditas Strategis Nasional

Berdasarkan UU Nomor 59 Tahun 2024, kelapa sawit ditetapkan sebagai komoditas strategis yang menopang perekonomian dan menciptakan lapangan kerja. Hal ini menuntut pengelolaan yang efektif untuk memastikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan dapat dirasakan secara berkelanjutan.

Rachmat menegaskan bahwa tata kelola sawit bukan hanya soal produksi, tetapi juga pemanfaatan lahan dan kemitraan yang adil. Kesalahan dalam pengelolaan dapat menimbulkan konflik agraria, tumpang tindih lahan, dan masalah izin yang kompleks.

Rekomendasi Ombudsman: Badan Sawit Nasional

Kajian Ombudsman merekomendasikan pembentukan Badan Sawit Nasional sebagai otoritas tunggal di bawah Presiden. Lembaga ini diharapkan mengintegrasikan peran 15 kementerian/lembaga, 23 provinsi, dan ratusan kabupaten/kota yang selama ini bekerja terfragmentasi.

Badan ini juga diharapkan memperkuat Satgas Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (Satgas PKH). Satgas PKH memiliki mandat menata lebih dari 2,3 juta hektare lahan yang tumpang tindih dengan kawasan hutan, sehingga keberadaan badan tunggal dapat menyatukan kebijakan dan langkah operasional.

Permasalahan Tata Kelola Sawit Nasional

Buku yang diluncurkan membahas persoalan utama tata kelola sawit, mulai dari tumpang tindih lahan, kompleksitas perizinan, hingga kemitraan perusahaan dan petani yang lemah. Hal ini menjadi pengingat bahwa tata kelola yang buruk bisa menghambat pengembangan industri sawit yang kompetitif dan berkelanjutan.

Rachmat menekankan pentingnya refleksi dan evaluasi atas tata kelola yang ada. Dengan memahami kendala yang terjadi, pemerintah dan pemangku kepentingan bisa memperkuat kebijakan serta meningkatkan keberlanjutan industri sawit nasional.

Tata Kelola Sawit dan Transformasi Ekonomi Hijau

Penguatan tata kelola sawit dipandang sebagai bagian integral dari agenda transformasi ekonomi hijau. Rachmat mengatakan bahwa tata kelola yang bersih, berdaya saing, dan berkelanjutan menjadi kunci keberhasilan transformasi ekonomi nasional sesuai RPJPN 2025–2045.

Buku “Sawit: Antara Emas Hijau dan Duri Pengelolaan” diharapkan menjadi masukan strategis untuk memperkuat kebijakan dan kelembagaan sawit. Selain itu, buku ini mendorong kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan industri sawit yang transparan, efisien, dan ramah lingkungan.

Kolaborasi Multi-Pihak Jadi Kunci Sukses

Rachmat menegaskan bahwa pengelolaan sawit tidak bisa dilakukan secara parsial. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pemangku kepentingan industri menjadi fondasi agar sawit tetap berkontribusi pada pembangunan ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Kolaborasi ini juga melibatkan akademisi, lembaga riset, dan organisasi masyarakat. Tujuannya agar pengelolaan sawit nasional lebih inklusif, berdaya saing, dan mendukung agenda pembangunan berkelanjutan di tingkat nasional maupun global.

Fondasi Bioekonomi Berkelanjutan

Tata kelola sawit yang efektif menjadi fondasi penting bagi pembangunan berkelanjutan dan bioekonomi Indonesia. Dengan penerapan kebijakan terpadu, pembentukan Badan Sawit Nasional, serta kolaborasi multi-pihak, industri sawit diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi hijau, menciptakan lapangan kerja, dan melestarikan lingkungan.

Terkini

Cara Membatalkan Pesanan di Blibli Lewat HP dan Komputer

Senin, 03 November 2025 | 22:12:54 WIB

10 Strategi Digital Marketing UMKM biar Naik Kelas

Senin, 03 November 2025 | 22:12:53 WIB

Aturan Penagihan Utang Debt Collector Terbaru 2025

Senin, 03 November 2025 | 22:12:52 WIB

6 Cara Top Up Flazz BCA Mobile dan Tips dan Anti Ribet!

Senin, 03 November 2025 | 19:35:15 WIB