Pupuk Indonesia Patuh pada Larangan Danantara Terkait Perjalanan Dinas

Rabu, 01 Oktober 2025 | 20:25:55 WIB
Foto: Danantara Indonesia

Jakarta - PT Pupuk Indonesia (Persero) menyatakan telah mematuhi arahan dari Danantara Indonesia yang melarang direksi BUMN membawa pasangan dalam perjalanan dinas. Kebijakan ini telah diterapkan secara menyeluruh di lingkungan perusahaan.

“Pupuk Indonesia senantiasa menjalankan kebijakan dan arahan dari Danantara Indonesia selaku pemegang saham perusahaan,” kata Pgs Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia, Yehezkiel Adiperwira.

Menurut Yehezkiel, perusahaan telah mengesahkan kebijakan internal yang mencakup larangan membawa pasangan dalam perjalanan dinas luar negeri sebagai tindak lanjut dari arahan tersebut.

“Arahan pemegang saham untuk menerapkan prinsip efektivitas dan efisiensi dalam perjalanan dinas perusahaan pada tahun ini, telah diratifikasi oleh Pupuk Indonesia, salah satunya dengan penegasan larangan membawa pasangan dalam perjalanan dinas luar negeri,” ujar dia.

Kebijakan ini sedang disosialisasikan ke seluruh anak perusahaan di lingkungan Pupuk Indonesia Group untuk memastikan implementasi yang optimal.

“Kami berkomitmen untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan konsisten dengan menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas,” kata dia.

Terkini